YOGYAKARTA — Penertiban
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dirasakan mendesak untuk segera
dibenahi karena sudah banyak memakan korban, selain jemaah umrah terlantar juga
tak bisa melaksanakan ibadah wajib dan rukun dengan maksimal sebagaimana
mestinya. ”Sepanjang penyelenggaraan umrah tiap tahun, baru sekali ini
korbannya demikian banyak. Karena itu penertibannya pun sudah tidak bisa
ditunda lagi,” kata Menteri Agama Suryadharma.
Umat muslim sudah berulang kali
diingatkan agar menunaikan ibadah umrah berhati-hati, tidak menggunakan biro
perjalanan “abal-abal”, atau tak memiliki izin dari Direktorat Penyelenggaraan
Haji dan Umrah (PHU), sayangnya tetap saja ada biro perjalanan nakal. Semua
itu, menurut Suryadharma Ali harus ditertibkan.
Ke depan, menurut dia, pengawasan
penyelenggara umrah itu harus diperketat. Sebab, lanjut dia, ada PPIU nakal
bukan lagi membawa Jemaah umrah tetapi justru mengangkut tenaga kerja wanita
(TKW) untuk dipekerjakan di Arab Saudi. Jelas saja, TKW yang dibawa itu
illegal.
Suryadharma Ali tak menyebutkan apa
sanksi yang akan diberikan terhadap para biro perjalanan umrah nakal dan ilegal
tersebut. Namun sanksinya tetap ada.
Terkait dengan itu, ia mengakui
bahwa untuk menertibkannya dibutuhkan seluruh pemangku kepentingan. Termasuk
petugas di kementerian luar negeri, dalam hal ini kantor konsulat jendral RI. Dan
untuk meneguhkan tekad penertiban penyelenggara umrah tersebut pihaknya akan
membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pihak kepolisian.
Diharapkan MoU tersebut bisa
ditandatangani pada 19 Maret 2013. Dan tentu harapannya penertiban bagi
penyelenggara umrah nakal semakin cepat. Polisi bisa menggunakan kewenangannya
menertibkan PPIU.
Seperti diberitakan sebelumnya
ratusan Jemaah umroh terlantar di berbagai tempat. Menurut Direktur Pembinaan
Haji dan Umrah Ahmad Kartono, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen
PHU), tercatat 841 orang terlantar ketika melaksanakan ibadah tersebut.
Disebutkan perusahaan yang tak
memiliki izin dan menelantarkan Jemaah umrah itu adalah PT Padang Arafah,
berdomisili di Jawa Timur. Jemaahnya terlantar di Surabaya karena adanya
perubahan jadwal penerbangan. PT Arafah menelantarkan Jemaah sebanyak 500
orang.
PT Gema Arafah, berdomisili di
Jakartaa. Jemaahnya terlantar di Kuala Lumpur, sebanyak 98 orang. Penyebabnya
jadwal keberangkatan tidak pasti dan mendapat akomodasi tak layak di Saudi.
PT Nuansa Inti Semesta, jemaahnya
sebanyak 49 orang terlantar di Arab Saudi karena belum memiliki tiket pulang.
Berikutnya PT Khalifah Sultan Tour yang menelantarkan Jemaah umroh dari
Gorontalo. Sebanyak 194 jemaahnya terlantar di Jakarta.
Kartono yang didampingi Kasubdit
Pembinaan Haji Khusus Khorizi, mengatakan, jemaah yang ditelantarkan tersebut
peristiwanya mulai terjadi sejak awal Februari 2013. Terkait dengan ini,
Kemenag telah memanggil penyelenggara umrah yang tak memiliki izin tersebut untuk
dimintai pertanggungjawabannya.
Pihak Kemenag pun telah melakukan
koordinasi dengan perwakilan luar negeri dan aparat penegak hukum. Sebab,
mereka jelas-jelas melanggar UU No.13 tahun 2008 tentang penyelenggaraan ibadah
haji dan umrah.
Dijelaskan, penyelenggaraan ibadah
umrah dilaksanakan oleh biro wisata dengan memperoleh izin dari Menteri Agama.
Jumlah PPIU yang memperoleh izin resmi sampai saat ini sebanyak 402
penyelenggara. (a) PPIU sebagai Penyelenggara Umrah dan Haji Khusus sebanyak
254 penyelenggara, (b) PPIU hanya sebagai penyelengara umrah sebanyak 148
penyelenggara.
Menurut Kartono, PPIU yang
memperoleh izin dari Kemenag dan sebagai provider visa sebanyak 88
penyelenggara bekerja sama dengan provider visa Arab yang mendapat izin resmi
dari Kementerian Haji Arab Saudi.
PPIU yang bertindak sebagai provider
tersebut dapat memberikan visa hanya kepada penyelenggara perjalanan ibadah
umroh (PPIU) yang telah memiliki izin dari Kementerian Agama.
Bila Allah SWT telah memanggil Anda, membuka hati Anda, maka
bersegeralah ke Tanah Suci, Insya Allah Perjalanan Ibadah Anda Bersama “SHAFA Tours”
Lebih Menentramkan Hati.
Untuk Informasi dan Pendaftaran silahkan kunjungi kantor kami : “SHAFA Tours” Kalimantan Timur, Jl. Letjend S. Parman No.
15A RT.35 (Gunung Guntur/Depan SD Negeri 025/Dekat Kantor Kelurahan Gunungsari
Ulu/Masjid Al Muhajirin) Balikpapan. Telp/Fax (0542) 8018396, 7098453, 7190333
atau Hotline : 081 227 999 773, 0812 5409 4914, 0878 1221 5785,
0813 4646 3439, Pin BB 2BD7B202, WhatsApp : 0856 500 5077, YM : shafa.kaltim.
Website : www.shafatours.com
atau kunjungi perwakilan kami didaerah