Kompasiana.com,
Kamis 10 November 2011 - Di tanah air sendiri, seperti diberitakan harian Kompas Selasa (08/11) lalu, sepasang
suami-istri yang diduga melakukan penipuan terhadap ratusan calon jamaah haji ditangkap di kota Salatiga, Jawa Tengah. Meski membantah semua tuduhan dan mengaku tidak
mengenal para pelapor, di rumah tersangka telah ditemukan ratusan paspor dan
dokumen lain milik para korban.
Dari pemberitaan
di media, diketahui ada banyak modus penipuan
yang dilakukan untuk menjerat para calon jamaah
haji.
· - Dari menawarkan haji khusus (ONH Plus) bertarif murah,
· - Membantu mendapatkan
visa haji non kuota,
· - Adanya penawaran
untuk membeli porsi milik jamaah yang
gagal diberangkatkan
Meski
ada juga yang memang terbantu dan bisa berangkat ke tanah suci tanpa melalui
jalur resmi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lebih banyak calon yang haji
tertipu.
Akar
permasalahan munculnya penipuan seperti itu adalah keingian
yang kuat dari calon jamaah haji
untuk segera berangkat menunaikan salah satu rukun Islam ini, namun tidak didukung oleh jumlah kuota yang seimbang. Dengan menggunakan
aturan rasio satu calon haji untuk tiap seribu penduduk, maka daftar tunggu
haji Indonesia tiap tahun kian meningkat. Meskipun Menteri Agama Surya Darma Ali berhasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota haji Indonesia, hasilnya belum
terlalu signifikan untuk mengurangi antrian daftar tunggu haji.
Kenaikan
biaya porsi haji, dari 20 juta menjadi 25 juta rupiah ternyata juga tidak mampu
mengurangi keinginan para calon jamaah haji.
Tercatat sampai tahun ini lebih dari 2.000.000
calon jamaah haji yang telah mendapat
porsi.
Kuota normal jemaah haji Indonesia berjumlah 211.000 orang, terdiri atas 194.000 kuota jemaah haji reguler dan 17.000 kuota jemaah haji khusus.
Karena ada kebijakan pemotongan kuota sebesar 20 persen untuk seluruh negara pengirim jemaah haji sehingga sejak tahun 2013 kuota jemaah haji Indonesia menjadi 168.800 orang terdiri atas 155.200 kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus.
Pemerintah menyambut gembira apabila kuota haji Indonesia kembali normal yakni menjadi 211.000 pada musim haji tahun 2016.
Dari angka-angka
itu, dapat diperkirakan jika kita membayar porsi
haji tahun ini maka baru pada tahun 2020 paling cepat dapat diberangkatkan.
Namun hitungan ini hanya perkiraan kasar saja karena kuota haji nasional itu
dibagi lagi secara proporsional untuk tiap propinsi di Indonesia dengan rasio
yang sama juga, satu calon jamaah haji
per seribu penduduk.
Menurut jumlah
daftar tunggu per propinsi itu, hingga saat ini lama
daftar tunggu berkisar antara 10 sampai dengan 23 tahun. Tercatat di
· -
Propinsi Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu lama daftar tunggu
sekitar 10 tahun,
· -
Nangroe Aceh Darussalam berkisar 20 tahun dan
· -
di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, lamanya adalah 18 tahun.
Besarnya minat
berhaji dan lamanya daftar tunggu
inilah yang menjadi faktor pemicu timbulnya
penipuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin
mengeruk keuntungan pribadi. Apalagi ditambah dengan sikap menurut dan
cenderung pasrah dari sebagian besar calon jamaah
haji agar proses hajinya lancar. Hal inilah yang mempermudah para
pelaku penipuan menjerat mangsanya, di samping juga kejeliannya memanfaatkan
ketidak-seimbangan ’supply and demand’.
Untuk
menghindari semakin banyaknya korban penipuan itu,
salah satu cara yang efektif adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat
agar mewaspadai jika ada pihak-pihak yang menawarkan pemberangkatan haji
melalui jalur tidak resmi. Pembelajaran kepada masyarakat ini tentunya bisa
dilakukan oleh aparat-aparat pemerintah, tokoh-tokoh agama Islam, tokoh-tokoh
masyarakat maupun melalui media
Wacana
Depag untuk memberangkatkan calon jamaah haji berdasarkan usia calon haji,
bukan berdasar lama antrian, nampaknya juga bisa mengurangi
jatuhnya korban penipuan karena calon jamaah haji yang berusia lanjutlah yang
paling rawan menjadi korban.
Tetapi
semua itu kembalinya kepada masing-masing calon
jamaah haji dan keluarga dekatnya, mengingat keluarga dekat biasanya ikut
memberikan pertimbangan dan masukan.
Kesadaran
pribadi untuk beribadah dengan jalan yang baik,
dalam hal ini lewat jalur resmi pemerintah, perlu terus ditanamkan dan
disuarakan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan seperti
itu.
Ibarat
hendak menjalankan shalat berjamaah di masjid, tentunya lebih utama jika kita
lewat jalan umum daripada kita menerabas kebun tetangga, bukan?
Lihat : http://haji.kemenag.go.id/v2/content/informasi-penting-terkait-banyaknya-penawaran-keberangkatan-haji-tanpa-antrian-dan-penipuan
Bila Allah SWT telah memanggil Anda, membuka hati Anda, maka
bersegeralah ke Tanah Suci, Insya Allah Perjalanan Ibadah Anda Bersama “SHAFA Tours”
Lebih Menentramkan Hati.
Untuk Informasi dan Pendaftaran silahkan kunjungi
kantor kami : “SHAFA Tours”
Kalimantan Timur, Jl. Letjend S. Parman No. 15A RT.35 (Gunung Guntur/Depan SD
Negeri 025/Dekat Kantor Kelurahan Gunungsari Ulu/Masjid Al Muhajirin)
Balikpapan. Telp/Fax (0542) 7581040 atau Hotline
: 081 227 999 773, 0812 5409 4914, 0811 5441 679, 0813 4646 3439, Pin BB
2BD7B202, WhatsApp : 0856 500 5077, YM : shafa.kaltim. Website : www.shafatours.com
atau kunjungi perwakilan kami didaerah. Ikuti
Tabungan/Dana Talangan Haji atau Umroh Terencana di BNI Syariah atau BANK Muamalat!
Kantor perwakilan kami didaerah, meliputi :
SAMARINDA : Jl. Rotan Sempurut No.18 Komp. Perum.
Juanda 8 RT 14, Telp. (0541) 200945, 7000139, HP. 0821 3127 2727, 0852
4852 2350 / Ustadz Ahmad Rusydi : 0821 3935 3677, Pin BB 7CFD6360
BONTANG : H. Suma Jarmaji (PKT), Jl. Gn. Wilis 12 Perum BSD Komp. Pupuk Kaltim Telp. 0548-27011, 0812 5857 469, 0819 5390 5969, Pin BB 74565F58
PENAJAM PASER UTARA Jl. Provinsi Km 1 RT 4 No. 20 HP. 0852 4726 6708, 0815 2044 1959.
BABULU : Babulu Darat RT 012 Kec. Babulu, HP. 0813 4725 2977
TANAH GROGOT, Ustadz Miswan Thahadi, Jl. Senaken Alam Permai 58, HP 0813 4628 1131, 0812 5471 918
SANGATTA : Ustadz H. Imam Nurfakeh (KPC), Masjid Daarussalaam Swarga Bara Kutim/KBIH Bina Umat Hp. 0813 5076 5572, 0812 547 2947
BERAU : Jl. Al-Bina Pembangunan Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redep Kabupaten Berau. Contact Person KH Najmuddin Lc. HP : 0812 5562 6646 / Muhammad fadeli S.Pd. I. HP : 0811 5832 078 / Ibu Choirotus Siami : 0813 3060 0440, Pin BB 79DB885C
BONTANG : H. Suma Jarmaji (PKT), Jl. Gn. Wilis 12 Perum BSD Komp. Pupuk Kaltim Telp. 0548-27011, 0812 5857 469, 0819 5390 5969, Pin BB 74565F58
PENAJAM PASER UTARA Jl. Provinsi Km 1 RT 4 No. 20 HP. 0852 4726 6708, 0815 2044 1959.
BABULU : Babulu Darat RT 012 Kec. Babulu, HP. 0813 4725 2977
TANAH GROGOT, Ustadz Miswan Thahadi, Jl. Senaken Alam Permai 58, HP 0813 4628 1131, 0812 5471 918
SANGATTA : Ustadz H. Imam Nurfakeh (KPC), Masjid Daarussalaam Swarga Bara Kutim/KBIH Bina Umat Hp. 0813 5076 5572, 0812 547 2947
BERAU : Jl. Al-Bina Pembangunan Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redep Kabupaten Berau. Contact Person KH Najmuddin Lc. HP : 0812 5562 6646 / Muhammad fadeli S.Pd. I. HP : 0811 5832 078 / Ibu Choirotus Siami : 0813 3060 0440, Pin BB 79DB885C