Rabu, 14 Oktober 2015

Keutamaan Puasa Tanggal 9 Dan 10 Muharram



Hari Kamis tanggal 9 Muharram 1437 H dan Jum'at tanggal 10 Muharram 1437 H adalah hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa sunnah.

Hari Kamis disunahkan berpuasa sebagai bagian dari puasa sunnah Senin dan Kamis yang juga masuk tanggal 9 Muharram, adalah hari disunahkan puasa Tasu’a. Sedangkan hari Jum'at, 10 Muharram, adalah hari disunahkan puasa ‘Asyura.

Sejarah puasa ‘Asyura
Hari ‘Asyura atau 10 Muharram adalah hari yang agung, pada hari tersebut Allah menyelamatkan nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam dan Bani Israil dari pengejaran Fir’aun dan bala tentaranya di Laut Merah. Untuk mensyukuri nikmat yang agung tersebut, kaum Yahudi diperintahkan untuk melaksanakan shaum ‘Asyura.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ الله عَنْهُمَا، قَالَ: قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المَدِينَةَ فَرَأَى اليَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَقَالَ: «مَا هَذَا؟»، قَالُوا: هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى الله بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ، فَصَامَهُ مُوسَى، قَالَ: «فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ»، فَصَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ


Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallalhu ‘alaihi wa salam tiba di Madinah, maka beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa hari ‘Asyura. Beliau bertanya kepada mereka: “Ada apa ini?”
Mereka menjawab, “Ini adalah hari yang baik. Pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuh mereka. Maka Nabi Musa berpuasa pada hari ini.”
Nabi shallallalhu ‘alaihi wa salam bersabda, “Saya lebih layak dengan nabi Musa dibandingkan kalian.” Maka beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa ‘Asura.”(HR. Bukhari no. 2204 dan Muslim no. 1130)

Kaum musyrik Quraisy sendiri juga telah melaksanakan shaum ‘Asyura pada zaman jahiliyah. Mereka menganggap hari tersebut adalah hari yang agung sehingga mereka melakukan penggantian kain Ka’bah (kiswah) pada hari tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam juga telah melakukan puasa ‘Asyura sejak sebelum diangkat menjadi nabi sampai saat beliau berhijrah ke Madinah. Hal ini mengindikasikan, wallahu a’lam, puasa ‘Asyura diwarisi oleh kaum Quraisy dari ajaran nabi Ibrahim dan Ismail ‘alaihimas salam.

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ: كَانُوا يَصُومُونَ عَاشُورَاءَ قَبْلَ أَنْ يُفْرَضَ رَمَضَانُ، وَكَانَ يَوْمًا تُسْتَرُ فِيهِ الكَعْبَةُ، فَلَمَّا فَرَضَ الله رَمَضَانَ، قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَنْ شَاءَ أَنْ يَصُومَهُ فَلْيَصُمْهُ، وَمَنْ شَاءَ أَنْ يَتْرُكَهُ فَلْيَتْرُكْهُ»


Dari Aisyah radiyallahu ‘anha berkata: “Mereka biasa melakukan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) sebelum diwajibkannya puasa Ramadhan. Pada hari tersebut Ka’bah diberi kain penutup (kiswah). Ketika Allah mewajibkan puasa Ramadhan, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam bersabda: “Baarangsiapa ingin berpuasa ‘Asyura, silahkan ia berpuasa. Dan barangsiapa ingin tidak berpuasa ‘Asyura, silahkan ia tidak berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1592)

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا، قَالَتْ: «كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الجَاهِلِيَّةِ، وَكَانَ رَسُولُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ، فَلَمَّا قَدِمَ المَدِينَةَ صَامَهُ، وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ، فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ، فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ، وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ»

Dari Aisyah radiyallahu ‘anha berkata: “Kaum musyrik Quraisy mengerjakan puasa pada hari ‘Asyura (10 Muharram) sejak zaman jahiliyah. Demikian pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mengerjakan puasa ‘Asyura. Ketika beliau tiba di Madinah, maka beliau berpuasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa. Kemudian ketika puasa Ramadhan diwajibkan, beliau meninggalkan puasa hari ‘Asyura. Maka barangsiapa ingin, ia boleh berpuasa ‘Asyura. Dan barangsiapa ingin, ia boleh tidak berpuasa.” (HR. Bukhari no. 2002 dan Muslim no. 1125, dengan lafal Bukhari)

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam pada waktu di Madinah mewajibkan umat Islam untuk melaksanakan shaum ‘Asyura.

عَنْ سَلَمَةَ بْنِ الأَكْوَعِ رَضِيَ الله عَنْهُ، قَالَ: أَمَرَ النَّبِيُّ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلًا مِنْ أَسْلَمَ: ” أَنْ أَذِّنْ فِي النَّاسِ: أَنَّ مَنْ كَانَ أَكَلَ فَلْيَصُمْ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ، وَمَنْ لَمْ يَكُنْ أَكَلَ فَلْيَصُمْ، فَإِنَّ اليَوْمَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ “


Dari Salamah bin Al-Akwa’ radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam memerintahkan seseorang dari suku Aslam: “Umumkanlah kepada masyarakat bahwa barangsiapa tadi pagi telah makan, maka hendaklah ia berpuasa pada sisa harinya. Dan barangsiapa belum makan tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa. Karena hari ini adalah hari Asyura’.” (HR. Bukhari no. 2007 dan Muslim no. 1824)

عَنِ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذٍ، قَالَتْ: أَرْسَلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الأَنْصَارِ: «مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا، فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا، فَليَصُمْ»، قَالَتْ: فَكُنَّا نَصُومُهُ بَعْدُ، وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا، وَنَجْعَلُ لَهُمُ اللُّعْبَةَ مِنَ العِهْنِ، فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهُ ذَاكَ حَتَّى يَكُونَ عِنْدَ الإِفْطَارِ

Dari Rubayyi’ binti Mu’awwidz radhiyallahu ‘anha berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam mengirimkan seorang pemberi pengumuman pada pagi hari ‘Asyura ke kampung-kampung Anshar, untuk mengumumkan “Barangsiapa siapa tadi pagi telah makan, hendaklah ia menyempurnakannya sampai akhir hari ini (berpuasa) dan barangsiapa telah berpuasa sejak tadi pagi, maka hendaklah ia berpuasa.”
Sejak saat itu kami selalu berpuasa ‘Asyura dan kami jadikan anak-anak kecil kami berpuasa ‘Asyura. Kami membuatkan mainan boneka untuk mereka dari bulu domba. Jika salah seorang di antara mereka menangis karena lapar, maka kami berikan kepadanya mainana itu, begitulah sampai datangnya waktu berbuka.” (HR. Bukhari no. 1960 dan Muslim no. 1136)

Dengan turunnya kewajiban puasa Ramadhan, maka status hukum puasa ‘Asyura berubah dari wajib menjadi “sekedar” sunah.

Sejarah puasa Tasu’a

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: حِينَ صَامَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّهُ يَوْمٌ تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَالنَّصَارَى فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ» قَالَ: فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ، حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Dari Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam melakukan puasa ‘Asyura dan memerintahkan para sahabat untuk berpuasa ‘Asyura, maka para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah, ia adalah hari yang diagungkan oleh kaum Yahudi dan Nasrani.”
Maka beliau bersabda, “Jika begitu, pada tahun mendatang kita juga akan berpuasa pada hari kesembilan, insya Allah.”
Ternyata tahun berikutnya belum datang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam telah wafat.” (HR. Muslim no. 1134)

Keutamaan puasa Tasu’a dan ‘Asyura
  1. Wujud syukur kepada Allah yang telah menyelamatkan hamba-hamba-Nya yang beriman dari kejahatan orang-orang kafir, yaitu selamatnya Nabi Musa dan Harun ‘alaihimas salam bersama Bani Israil dari kejahatan Fir’aun dan bala tentaranya. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
  2. Meneladani nabi Musa, Harun dan Muhammad ‘alaihimus shalatu was salam, yang berpuasa pada hari ‘Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
  3. Meneladani para sahabat radhiyallahu ‘anhum yang melakukan puasa ‘Asyura, bahkan melatih anak-anak mereka untuk melakukan puasa ‘Asyura. Hadits yang menyebutkan hal ini telah disebutkan di atas.
  4. Menghapuskan dosa-dosa kecil selama setahun sebelumnya, selama kesyirikan dan dosa-dosa besar dijauhi.
Dari Abu Qatadah Al-Anshari radhiyallahu ‘anhu bahwasanya:

وَسُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ؟ فَقَالَ: «يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ»

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam ditanya tentang puasa hari ‘Asyura, maka beliau bersabda: “Ia dapat menghapuskan dosa-dosa kecil setahun yang lalu.”(HR. Muslim no. 1162)

Tingkatan puasa Tasu’a dan ‘Asyura
Para ulama menjelaskan ada tiga tingkatan terkait puasa Tasu’a dan ‘Asyura:
  1. Puasa satu hari saja yaitu pada hari ‘Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.
  2. Puasa dua hari, yaitu hari Tasu’a dan hari ‘Asyura. Hadits-haditsnya telah disebutkan di atas.
  3. Puasa tiga hari, yaitu sehari sebelum ‘Asyura (yaitu hari Tasu’a), hari ‘Asyura dan sehari setelahnya (tanggal 11 Muharram). Pendapat disunahkan puasa sehari setelah ‘Asyura ini didasarkan kepada sebuah riwayat dari Ibnu Abbas. Hanya saja ia bukan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa salam, melainkan perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu dan sanadnya lemah.
Meski demikian ia bisa dibolehkan berdasarkan keumuman hadits-hadits yang menganjurkan puasa tiga hari setiap bulan. Misalnya hadits,

قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ: ” صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَصَلَاةِ الضُّحَى، وَلَا أَنَامُ إِلَّا عَلَى وِتْرٍ


Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata; “Kekasihkau (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa salam) berwasiat kepadaku dengan tiga hal; puasa tiga hari setiap bulan, shalat dhuha dan tidak tidur kecuali setelah melakukan shalat witir.” (HR. Abu Daud no. 1432, Ahmad no. 7512, Abu Ya’la no. 2619, Abdur Razzaq no. 2849 dan Ibnu Khuzaimah no. 1222, hadits shahih)

Wallahu a’lam bish-shawab
dari berbagai sumber


Bila Allah SWT telah memanggil Anda, membuka hati Anda, maka bersegeralah ke Tanah Suci, Insya Allah Perjalanan Ibadah Anda Bersama “SHAFA Tours” Lebih Menentramkan Hati.
Untuk Informasi dan Pendaftaran  silahkan kunjungi kantor kami : “SHAFA Tours Kalimantan Timur, Jl. Letjend S. Parman No. 15A RT.35 (Gunung Guntur/Depan SD Negeri 025/Dekat Kantor Kelurahan Gunungsari Ulu/Masjid Al Muhajirin) Balikpapan. Telp/Fax (0542) 7581040 atau Hotline :  081 227 999 773, 0812 5409 4914, 0811 5441 679, 0813 4646 3439, Pin BB 2BD7B202, WhatsApp : 0856 500 5077, YM : shafa.kaltim. Website : www.shafatours.com atau kunjungi perwakilan kami didaerah. Ikuti Tabungan/Dana Talangan Haji atau Umroh Terencana di BNI Syariah atau BANK Muamalat!
 
Kantor perwakilan kami didaerah, meliputi :
SAMARINDA :  Jl. Rotan Sempurut No.18 Komp. Perum. Juanda 8 RT 14, Telp. (0541) 200945, 7000139, HP. 0821 3127 2727, 0852 4852 2350 / Ustadz Ahmad Rusydi : 0821 3935 3677, Pin BB 7CFD6360
BONTANG : H. Suma Jarmaji (PKT),  Jl. Gn. Wilis 12 Perum BSD Komp. Pupuk Kaltim Telp. 0548-27011, 0812 5857 469, 0819 5390 5969, Pin BB 74565F58
PENAJAM PASER UTARA  Jl. Provinsi Km 1 RT 4 No. 20 HP. 0852 4726 6708, 0815 2044 1959.
BABULU : Babulu Darat RT 012 Kec. Babulu, HP. 0813 4725 2977
TANAH GROGOT, Ustadz Miswan Thahadi, Jl. Senaken Alam Permai 58, HP 0813 4628 1131, 0812 5471 918
SANGATTA : Ustadz H. Imam Nurfakeh (KPC), Masjid Daarussalaam Swarga Bara Kutim/KBIH Bina Umat Hp. 0813 5076 5572, 0812 547 2947
BERAU : Jl. Al-Bina Pembangunan Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redep Kabupaten Berau. Contact Person KH Najmuddin Lc. HP : 0812 5562 6646 / Muhammad fadeli S.Pd. I. HP :  0811 5832 078 / Ibu Choirotus Siami : 0813 3060 0440, Pin BB 79DB885C 

Selasa, 06 Oktober 2015

Program Naik Haji Tanpa Mengantri 2



Ingin berangkat haji tanpa antri, bisa dengan membayar lebih banyak melalui 'program haji plus-plus' ?
PAGI ini aku terlibat percakapan menarik dengan seorang kawan yang mengatakan bahwa selain haji reguler dan haji khusus ( ONH plus ), ada lagi pemberangkatan haji yang disebut dengan 'ONH plus plus'
Konon, ONH plus plus itu biayanya di atas 100 juta rupiah, dan tak perlu antri.
Saat ini, antrian untuk berangkat haji memang sudah panjang sekali. Beberapa waktu yang lalu, aku melihat daftar antrian haji dan di salah satu kabupaten, antrian haji reguler bahkan sudah mencapai tahun 2033.
Antrian haji khusus, ONH plus, juga tak kalah panjang. Tadi siang, iseng- iseng kuhubungi salah satu biro perjalanan yang mengurus perjalanan haji, dan jawaban yang kuterima adalah, jika mendaftar saat ini, perkiraan tahun keberangkatan adalah tahun 2021/2022.
Artinya, 6 atau 7 tahun mengantri !
6 atau 7  tahun, tentu bukan waktu yang sebentar. Maka, ada banyak orang yang berusaha menyiasati agar bisa berangkat dipercepat. Dan konon salah satunya adalah dengan mendaftar 'haji plus plus' itu.
Aku menulis kali ini, untuk menuliskan pandanganku, terutama sebab ada parameter tentang 'bayar biaya di atas 100 juta, tak perlu antri' yang menurut pendapatku sangat perlu diwaspadai, untuk mencegah agar tak gigit jari, tertipu tawaran palsu.
Haji plus-plus = haji non kuota ?
Ini dugaanku, bahwa yang disebut dengan haji plus plus itu adalah haji non kuota.
Bukan baru saat ini saja hal tersebut muncul. Sejak beberapa tahun yang lalupun haji non- kuota itu ada.
Haji non kuota adalah cara pemberangkatan haji yang pendaftarannya tidak melalui Kementrian Agama ( Kemenag ).
Baik haji reguler maupun ONH plus yang termasuk dalam kuota, pendaftarannya dilakukan melalui Kemenag. Tidak begitu dengan haji non-kuota.
Pemberangkatan dengan cara non kuota ini dikelola oleh biro perjalanan haji yang konon, bisa mendapatkan visa untuk masuk ke Arab Saudi dari 'undangan kerajaan'. Biasanya, biro perjalanan menjanjikan keberangkatan pada tahun yang sama, tak perlu mengantri.
Apa keuntungan dan kerugian haji non-kuota?
'Keuntungannya', yaitu tadi, jika sampai bisa berangkat, maka waktu keberangkatan bisa lebih cepat daripada jika mendaftar melalui Kemenag dan harus mengantri bertahun- tahun.
Kerugiannya?
Banyak……
First of all, haji non kuota ini ilegal.
Pemberangkatan haji non kuota, juga rawan penipuan. Calon jamaah akan benar- benar tergantung pada biro perjalanan haji ke tempat mana para calon jamaah ini mendaftar.
Perolehan visa tidak bisa dipastikan, maka pemberitahuan akan berangkat atau tidak, biasanya sangat mepet dengan waktu keberangkatan. Juga, tidak pasti visa bisa didapat. Bisa saja sudah membayar lunas, ternyata visa tidak berhasil didapatkan, maka calon jamaah haji akan batal berangkat.
Jika biro perjalanannya jujur, mungkin dana yang telah dibayarkan akan dikembalikan langsung. Tapi, tak semua biro perjalanan jujur. Ada yang tak mengembalikan serta merta, tapi pengembaliannya dicicil. Bahkan bukan sekali dua kali terdengar cerita ada orang yang sudah membayar lunas, tak jadi berangkat, dana yang telah dibayarkanpun tak kembali sama sekali.
Sejak tahun 2012 yang lalu, ruang gerak penyelenggaraan haji non-kuota sangat dipersempit oleh pemerintah. Pemerintah Indonesia meminta kepada Kerajaan Arab Saudi untuk tak memberikan visa diluar kuota. Jika ada tambahan tempat yang bisa diberikan, diminta untuk diberikan resmi melalui Kemenag sehingga calon jamaah yang sudah mendaftar dan berada di nomor antrian berikutnyalah yang akan bisa berangkat.
Juga, akan ada penyaringan di imigrasi. Bisa terjadi, calon jamaah haji non-kuota siap berangkat, tapi tidak diloloskan untuk berangkat oleh pihak imigrasi.
Perlu dicatat bahwa jamaah haji non-kuota tidak mendapatkan dokumen administrasi perjalanan ibadah haji. Dokumen ini, beserta passport merupakan dokumen yang akan dipergunakan oleh pihak imigrasi untuk mengijinkan keberangkatan calon jamaah.
Nah, tapi, katakanlah, entah dengan cara bagaimana, urusan imigrasi beres. Calon jamaah haji non kuota berhasil juga berangkat, urusan belum tentu selesai. Karena setelah itu tak kurang juga terdengar apa yang terjadi pada para jamaah haji non-kuota ini. Yang paling umum adalah berita tentang mereka yang keleleran tidak diurus setibanya di Tanah Suci.
Akomodasi, penginapan dan tenda, yang tak sesuai dengan apa yang dijanjikan, kendaraan yang tak dipersiapkan, beragam urusan yang ternyata harus dilakukan sendiri oleh jamaah haji, bahkan sampai jatah makananpun tak ada. Akibatnya, para jamaah haji non-kuota ini harus mengambil jatah makanan jamaah lain, para jamaah haji yang mendaftar melalui jalur yang resmi.
Jika ada masalah di Tanah Suci, para jamaah haji non-kuota juga akan mengalami kesulitan sebab nama mereka tidak terdaftar dalam data jamaah haji resmi. Maka jika mereka menghubungi para petugas haji, para petugaspun akan kesulitan membantu sebab nama mereka tidak ada di dalam daftar.
Apakah selalu jumlah biaya yang lebih mahal berarti haji non-kuota a.k.a 'haji plus plus' ?
Tidak. Bukan begitu juga.
Haji khusus, ONH plus yang termasuk dalam program haji berkuota, ditetapkan biaya minimalnya oleh pemerintah. Saat ini, biaya minimal ONH plus adalah US$ 8000.
Berapa pada akhirnya calon jamaah haji harus membayar, akan tergantung pada akomodasi yang digunakan, juga kualitas makanan, penerbangan yang digunakan serta waktu keberangkatan dan kepulangan.
Untuk keberangkatan tahun 2014 ini, biaya ONH Plus sangat bervariasi. Yang terendah, seperti sudah disampaikan di atas, adalah biaya minimal US$ 8,000. Lalu bervariasi di sekitar itu, sedikit di atas US$ 8000 (misalnya US$ 8300, atau US$ 8900) dan bergerak sampai US$ 9,000 hingga US$ 10,000-an.
Namun, ada juga biaya ONH plus haji berkuota yang jauh sekali di atasnya. Sebuah biro perjalanan haji yang terkenal mematok harga antara US$ 17,500 hingga US$ 23,000 untuk program perjalanan haji mereka.
Perbedaan utama program haji di sekitar angka US$ 20,000 dengan program haji yang biayanya berkisar di sekitar US$ 8000 - 9000-an, kembali, terletak pada akomodasinya.
Menjelang waktu wukuf di Arafah, harga hotel di Mekah menjadi berlipat- lipat. Maka mayoritas jamaah haji khusus pada saat ini akan berpindah dari hotel yang berada dekat dari Masjidil Haram, bergerak ke antara Mekah dan Mina (sekitar 2 KM dari Masjidil Haram), menginap di apartemen transit.
Program ONH plus berharga belasan ribu dollar, tidak berpindah ke apartemen tapi ke hotel lain yang lebih murah, sementara yang berharga di atas US$ 20,000 tidak berpindah tempat, tetap menginap di hotel yang sama di sekitar Masjidil Haram.
Panjang pendeknya program, juga akan berpengaruh pada harga. Program haji khusus yang lebih pendek, 15 hari, umumnya lebih mahal daripada program haji khusus 25 hari.
Yang perlu dicatat, walau harganya sedemikian bervariasi, antriannya tetap sama.
Untuk haji khusus yang masuk kedalam kuota, antrian hanya ada serupa, berlaku secara nasional, tidak dibagi per provinsi. Siapa yang lebih dulu mendaftar, akan mendapatkan nomor porsi ( nomor antrian ) lebih kecil, tak perduli dia memilih paket haji khusus yang lebih murah atau lebih mahal.
Di pihak lain, bahkan hingga saat ini, masih ada juga disana- sini terdengar ada penawaran pemberangkatan haji non-kuota yang biayanya di batas minimal ONH plus yakni US$ 8,000.
Jadi besarnya biaya bukan satu- satunya parameter yang dapat digunakan untuk membedakan haji khusus dengan kuota resmi atau haji non-kuota.
Jadi, apa inti dari semua ini?
Intinya, berhati- hatilah.
Yang pertama, yang perlu dipikirkan adalah kemungkinan bahwa memberangkatkan diri dengan haji non-kuota mungkin akan menyebabkan kita mengambil jatah orang lain (yang mendaftar resmi, dan telah mengantri bertahun- tahun). Adakah hal tersebut sesuai dengan esensi dan niat untuk beribadah ?
Selanjutnya, kehati- hatian diperlukan agar tak tertipu. Tak berarti membayar lebih mahal bisa berangkat lebih cepat.
Jangan percaya begitu saja jika ada penawaran untuk membayar di atas 100 juta rupiah akan dijamin bisa berangkat langsung tahun yang sama. Sebab faktanya, ada program haji khusus yang biayanya di atas 200 juta, dan tetap harus mengantri bertahun- tahun.
Jangan- jangan, yang terjadi, ingin untung malah jadi buntung. Membayar lebih dari 100 juta, keberangkatan tak tentu pula.
Bagi yang sudah merasa terpanggil untuk berhaji, keinginan untuk segera berangkat, kerinduan untuk mengunjungi Tanah Suci, tentu mendesak- desak di hati, tapi tak berarti kita tak harus waspada dan berhati- hati, bukan ?


Bila Allah SWT telah memanggil Anda, membuka hati Anda, maka bersegeralah ke Tanah Suci, Insya Allah Perjalanan Ibadah Anda Bersama “SHAFA Tours” Lebih Menentramkan Hati.
Untuk Informasi dan Pendaftaran  silahkan kunjungi kantor kami : “SHAFA Tours Kalimantan Timur, Jl. Letjend S. Parman No. 15A RT.35 (Gunung Guntur/Depan SD Negeri 025/Dekat Kantor Kelurahan Gunungsari Ulu/Masjid Al Muhajirin) Balikpapan. Telp/Fax (0542) 7581040 atau Hotline :  081 227 999 773, 0812 5409 4914, 0811 5441 679, 0813 4646 3439, Pin BB 2BD7B202, WhatsApp : 0856 500 5077, YM : shafa.kaltim. Website : www.shafatours.com atau kunjungi perwakilan kami didaerah. Ikuti Tabungan/Dana Talangan Haji atau Umroh Terencana di BNI Syariah atau BANK Muamalat!
Kantor perwakilan kami didaerah, meliputi :
SAMARINDA :  Jl. Rotan Sempurut No.18 Komp. Perum. Juanda 8 RT 14, Telp. (0541) 200945, 7000139, HP. 0821 3127 2727, 0852 4852 2350 / Ustadz Ahmad Rusydi : 0821 3935 3677, Pin BB 7CFD6360
BONTANG : H. Suma Jarmaji (PKT),  Jl. Gn. Wilis 12 Perum BSD Komp. Pupuk Kaltim Telp. 0548-27011, 0812 5857 469, 0819 5390 5969, Pin BB 74565F58
PENAJAM PASER UTARA  Jl. Provinsi Km 1 RT 4 No. 20 HP. 0852 4726 6708, 0815 2044 1959.
BABULU : Babulu Darat RT 012 Kec. Babulu, HP. 0813 4725 2977
TANAH GROGOT, Ustadz Miswan Thahadi, Jl. Senaken Alam Permai 58, HP 0813 4628 1131, 0812 5471 918
SANGATTA : Ustadz H. Imam Nurfakeh (KPC), Masjid Daarussalaam Swarga Bara Kutim/KBIH Bina Umat Hp. 0813 5076 5572, 0812 547 2947
BERAU : Jl. Al-Bina Pembangunan Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redep Kabupaten Berau. Contact Person KH Najmuddin Lc. HP : 0812 5562 6646 / Muhammad fadeli S.Pd. I. HP :  0811 5832 078 / Ibu Choirotus Siami : 0813 3060 0440, Pin BB 79DB885C 


Program Naik Haji Tanpa Mengantri 1



Kompasiana.com, Kamis 10 November 2011 - Di tanah air sendiri, seperti diberitakan harian Kompas Selasa (08/11) lalu, sepasang suami-istri yang diduga melakukan penipuan terhadap ratusan calon jamaah haji ditangkap di kota Salatiga, Jawa Tengah. Meski membantah semua tuduhan dan mengaku tidak mengenal para pelapor, di rumah tersangka telah ditemukan ratusan paspor dan dokumen lain milik para korban.

Dari pemberitaan di media, diketahui ada banyak modus penipuan yang dilakukan untuk menjerat para calon jamaah haji

·      -   Dari menawarkan haji khusus (ONH Plus) bertarif murah,
·      -   Membantu mendapatkan visa haji non kuota,
·      -   Adanya penawaran untuk membeli porsi milik jamaah yang gagal diberangkatkan
·      -   Hingga penawaran pemberangkatan haji secara gratis.

Meski ada juga yang memang terbantu dan bisa berangkat ke tanah suci tanpa melalui jalur resmi, fakta di lapangan menunjukkan bahwa lebih banyak calon yang haji tertipu.

Akar permasalahan munculnya penipuan seperti itu adalah keingian yang kuat dari calon jamaah haji untuk segera berangkat menunaikan salah satu rukun Islam ini, namun tidak didukung oleh jumlah kuota yang seimbang. Dengan menggunakan aturan rasio satu calon haji untuk tiap seribu penduduk, maka daftar tunggu haji Indonesia tiap tahun kian meningkat. Meskipun Menteri Agama Surya Darma Ali berhasil melobi pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota haji Indonesia, hasilnya belum terlalu signifikan untuk mengurangi antrian daftar tunggu haji.

Kenaikan biaya porsi haji, dari 20 juta menjadi 25 juta rupiah ternyata juga tidak mampu mengurangi keinginan para calon jamaah haji. Tercatat sampai tahun ini lebih dari 2.000.000 calon jamaah haji yang telah mendapat porsi.

Kuota normal jemaah haji Indonesia berjumlah 211.000 orang, terdiri atas 194.000 kuota jemaah haji reguler dan 17.000 kuota jemaah haji khusus.

Karena ada kebijakan pemotongan kuota sebesar 20 persen untuk seluruh negara pengirim jemaah haji sehingga sejak tahun 2013 kuota jemaah haji Indonesia menjadi 168.800 orang terdiri atas 155.200 kuota haji reguler dan 13.600 kuota haji khusus.

Pemerintah menyambut gembira apabila kuota haji Indonesia kembali normal yakni menjadi 211.000 pada musim haji tahun 2016.

Dari angka-angka itu, dapat diperkirakan jika kita membayar porsi haji tahun ini maka baru pada tahun 2020 paling cepat dapat diberangkatkan. Namun hitungan ini hanya perkiraan kasar saja karena kuota haji nasional itu dibagi lagi secara proporsional untuk tiap propinsi di Indonesia dengan rasio yang sama juga, satu calon jamaah haji per seribu penduduk.

Menurut jumlah daftar tunggu per propinsi itu, hingga saat ini lama daftar tunggu berkisar antara 10 sampai dengan 23 tahun. Tercatat di 

·     -    Propinsi Bali yang mayoritas penduduknya beragama Hindu lama daftar tunggu sekitar 10  tahun,
·     -    Nangroe Aceh Darussalam berkisar 20 tahun dan
·     -    di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, lamanya adalah 18 tahun.

Besarnya minat berhaji dan lamanya daftar tunggu inilah yang menjadi faktor pemicu timbulnya penipuan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan ingin mengeruk keuntungan pribadi. Apalagi ditambah dengan sikap menurut dan cenderung pasrah dari sebagian besar calon jamaah haji agar proses hajinya lancar. Hal inilah yang mempermudah para pelaku penipuan menjerat mangsanya, di samping juga kejeliannya memanfaatkan ketidak-seimbangan ’supply and demand’.

Untuk menghindari semakin banyaknya korban penipuan itu, salah satu cara yang efektif adalah memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar mewaspadai jika ada pihak-pihak yang menawarkan pemberangkatan haji melalui jalur tidak resmi. Pembelajaran kepada masyarakat ini tentunya bisa dilakukan oleh aparat-aparat pemerintah, tokoh-tokoh agama Islam, tokoh-tokoh masyarakat maupun melalui media

Wacana Depag untuk memberangkatkan calon jamaah haji berdasarkan usia calon haji, bukan berdasar lama antrian, nampaknya juga bisa mengurangi jatuhnya korban penipuan karena calon jamaah haji yang berusia lanjutlah yang paling rawan menjadi korban.

Tetapi semua itu kembalinya kepada masing-masing calon jamaah haji dan keluarga dekatnya, mengingat keluarga dekat biasanya ikut memberikan pertimbangan dan masukan.

Kesadaran pribadi untuk beribadah dengan jalan yang baik, dalam hal ini lewat jalur resmi pemerintah, perlu terus ditanamkan dan disuarakan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban penipuan seperti itu.

Ibarat hendak menjalankan shalat berjamaah di masjid, tentunya lebih utama jika kita lewat jalan umum daripada kita menerabas kebun tetangga, bukan? 
 
Lihat : http://haji.kemenag.go.id/v2/content/informasi-penting-terkait-banyaknya-penawaran-keberangkatan-haji-tanpa-antrian-dan-penipuan


Bila Allah SWT telah memanggil Anda, membuka hati Anda, maka bersegeralah ke Tanah Suci, Insya Allah Perjalanan Ibadah Anda Bersama “SHAFA Tours” Lebih Menentramkan Hati.
Untuk Informasi dan Pendaftaran  silahkan kunjungi kantor kami : “SHAFA Tours Kalimantan Timur, Jl. Letjend S. Parman No. 15A RT.35 (Gunung Guntur/Depan SD Negeri 025/Dekat Kantor Kelurahan Gunungsari Ulu/Masjid Al Muhajirin) Balikpapan. Telp/Fax (0542) 7581040 atau Hotline :  081 227 999 773, 0812 5409 4914, 0811 5441 679, 0813 4646 3439, Pin BB 2BD7B202, WhatsApp : 0856 500 5077, YM : shafa.kaltim. Website : www.shafatours.com atau kunjungi perwakilan kami didaerah. Ikuti Tabungan/Dana Talangan Haji atau Umroh Terencana di BNI Syariah atau BANK Muamalat!
Kantor perwakilan kami didaerah, meliputi :
SAMARINDA :  Jl. Rotan Sempurut No.18 Komp. Perum. Juanda 8 RT 14, Telp. (0541) 200945, 7000139, HP. 0821 3127 2727, 0852 4852 2350 / Ustadz Ahmad Rusydi : 0821 3935 3677, Pin BB 7CFD6360
BONTANG : H. Suma Jarmaji (PKT),  Jl. Gn. Wilis 12 Perum BSD Komp. Pupuk Kaltim Telp. 0548-27011, 0812 5857 469, 0819 5390 5969, Pin BB 74565F58
PENAJAM PASER UTARA  Jl. Provinsi Km 1 RT 4 No. 20 HP. 0852 4726 6708, 0815 2044 1959.
BABULU : Babulu Darat RT 012 Kec. Babulu, HP. 0813 4725 2977
TANAH GROGOT, Ustadz Miswan Thahadi, Jl. Senaken Alam Permai 58, HP 0813 4628 1131, 0812 5471 918
SANGATTA : Ustadz H. Imam Nurfakeh (KPC), Masjid Daarussalaam Swarga Bara Kutim/KBIH Bina Umat Hp. 0813 5076 5572, 0812 547 2947
BERAU : Jl. Al-Bina Pembangunan Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redep Kabupaten Berau. Contact Person KH Najmuddin Lc. HP : 0812 5562 6646 / Muhammad fadeli S.Pd. I. HP :  0811 5832 078 / Ibu Choirotus Siami : 0813 3060 0440, Pin BB 79DB885C