JAKARTA--Irjen Kemenag M Jasin
menyatakan ada sinyal bagus yang dapat membawa perubahan penyelenggaraan ibadah
haji 1435 Hijriah, yaitu selain mengamendemen peraturan menteri agama juga
seluruh proses negosiasi pengadaan pemondokan direkam dengan audio dan video.
"Dengan demikian akan kelihatan
gambar dan suara, sekaligus mendukung asas transparansi dan akuntabilitas dalam
bekerja. Itu sinyal yang bagus dalam membawa perubahan (penyelenggaraan)
haji," kata M Jasin melalui pesan layanan singkat dari Mekkah, Arab Saudi,
Kamis.
M Jasin sendiri saat ini masih
berada di Mekkah guna melakukan pendampingan persiapan penyelenggaraan ibadah
haji 1435 H. Sebelumnya, Menteri Agama bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan
Umroh (PHU) Abdul Djamil, Irjen dan beberapa pejabat Ditjen PHU melakukan
kunjungan kerja ke Arab Saudi sejak 17 Juli lalu guna memantau persiapan
penyelenggaraan ibadah haji 1435 H.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
sudah kembali ke Tanah Air pada pada Rabu (23/7) lalu. Jasin menjelaskan bahwa
Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Dirjen PHU Abdul Djamil serius untuk melakukan
reformasi penyelenggaraan haji 1435 H/2014.
Berbagai upaya telah dilakukan dan
salah satu yang dinilai penting dan fundamental adalah mengamendemen Peraturan
Menteri Agama (PMA) tentang Penyediaan Akomodasi di Arab Saudi sebagaimana yang
disarankan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag.
Menteri Agama dan Dirjen PHU baru,
menurut dia, akomodatif menerima saran Itjen dalam proses reformasi haji 2014.
Buktinya, lanjut Jasin, langsung mengamendemen Peraturan Menteri Agama tentang
penyediaan akomodasi di Arab Saudi.
Dalam amendemen PMA tersebut diatur
bahwa penyediaan pemondokan harus melalui pendaftaran, pengumuman, penilaian
sesuai kriteria (kasfiah), negosiasi, dan kontrak. "Sistem baru ini
berlaku untuk kontrak pemondokan/hotel baik di Mekkah, Madinah, dan
Jeddah," kata Jasin.
Menteri Agama dan Dirjen PHU juga
setuju agar dalam kontrak rumah/hotel bagi jamaah haji Indonesia ditambahkan
klausul, yakni pertama, pemilik/manajemen kooperatif memberi keterangan kepada
penegak hukum Indonesia (antara lain KPK), manakala dalam kontrak sewa diduga
terdapat indikasi korupsi yang melibatkan oknum Warga Negara Indonesia (WNI).
Klausul kedua, pemilik/manajemen
tidak memindah-mindahkan jamaah dari hotel yang dikontrak ke hotel lain saat
kedatangan jamaah. M Jasin mengapresiasi tim negosiasi pemondokan dari Ditjen
PHU yang bekerja sama dengan Tim Itjen.
Tim negosiasi cukup baik dalam
menghasilkan kesepakatan baru penurunan sewa kontrak dari 675 real menjadi
500-585 real. Penurunan sewa kontrak ini tentu saja akan berdampak penghematan
ratusan miliar rupiah, kata mantan komisioner KPK ini.
Terkait perkembangan terakhir
persiapan penyelenggaraan haji 1435 H, ia menjelaskan, proses negosiasi hotel
di Madinah sudah selesai. Hal ini menunjukkan bahwa proses implementasi
amendemen PMA tidak mengalami kendala di lapangan dan sekarang tinggal
melaksanakan kontrak.
M Jasin mengatakan bahwa potensi
efisiensi anggaran sewa pemondokan di Madinah mencapai Rp43 miliar. Ini bisa
dilakukan karena keberhasilan tim negosiasi pemondokan untuk membuat
kesepakatan baru penurunan sewa kontrak pemondokan. "Penghematannya
puluhan miliar, kurang lebih Rp43,3 miliar," katanya.
"Itu baru penghematan di
Madinah saja, belum di Makkah. Yang di Mekkah akan dihitung nanti. Di Mekkah,
115 hotel/pemondokan sudah dilakukan kontrak. Di Jeddah segera dilakukan
negosiasi. Semua sesuai kebutuhan jumlah jamaah," katanya.
M Jasin menegaskan bahwa berbagai
langkah perbaikan yang telah dilakukan ini merupakan bukti keseriusan
Kementerian Agama dalam melakukan reformasi penyelenggaraan ibadah haji.
"Ya, itu sebagai bukti keseriusan Kemenag dalam reformasi haji,"
tegas M Jasin.(ant)
Sumber : www.junalhajiumroh.com
Bila Allah SWT telah memanggil Anda, membuka hati Anda, maka
bersegeralah ke Tanah Suci, Insya Allah Perjalanan Ibadah Anda Bersama “SHAFA Tours”
Lebih Menentramkan Hati.
Untuk Informasi dan Pendaftaran silahkan kunjungi kantor kami : “SHAFA Tours” Kalimantan Timur, Jl. Letjend S. Parman No.
15A RT.35 (Gunung Guntur/Depan SD Negeri 025/Dekat Kantor Kelurahan Gunungsari
Ulu/Masjid Al Muhajirin) Balikpapan. Telp/Fax (0542) 8018396, 7098453, 7190333
atau Hotline : 081 227 999 773, 0812 5409 4914, 0878 1221 5785,
0813 4646 3439, Pin BB 2BD7B202, WhatsApp : 0856 500 5077, YM : shafa.kaltim.
Website : www.shafatours.com
atau kunjungi perwakilan kami didaerah. Ikuti Tabungan/Dana Talangan Haji atau Umroh Terencana di BNI Syariah atau BTN Syariah!
Kantor perwakilan kami didaerah, meliputi :
SAMARINDA : Jl. Rotan Sempurut No.18 Komp.
Perum. Juanda 8 RT 14, Telp. (0541) 200945, 7000139, HP. 0821 3127 2727,
0852 4852 2350 / Ustadz Ahmad Rusydi : 0821 3935 3677, Pin BB 7CFD6360BONTANG : H. Suma Jarmaji (PKT), Jl. Gn. Wilis 12 Perum BSD Komp. Pupuk Kaltim Telp. 0548-27011, 0812 5857 469, 0819 5390 5969, Pin BB 74565F58
PENAJAM PASER UTARA Jl. Provinsi Km 1 RT 4 No. 20 HP. 0852 4726 6708, 0815 2044 1959.
BABULU : Babulu Darat RT 012 Kec. Babulu, HP. 0813 4725 2977
TANAH GROGOT, Ustadz Miswan Thahadi, Jl. Senaken Alam Permai 58, HP 0813 4628 1131, 0812 5471 918
SANGATTA : Ustadz H. Imam Nurfakeh (KPC), Masjid Daarussalaam Swarga Bara Kutim/KBIH Bina Umat Hp. 0813 5076 5572, 0812 547 2947
BERAU : Jl. Al-Bina Pembangunan Kelurahan Gunung Panjang Kecamatan Tanjung Redep Kabupaten Berau. Contact Person KH Najmuddin Lc. HP : 0812 5562 6646 / Muhammad fadeli S.Pd. I. HP : 0811 5832 078 / Ibu Choirotus Siami : 0813 3060 0440, Pin BB 79DB885C